Akibat perbuatannya, sang ayah pun diringkus jajaran Polsek Kelumpang Tengah, Polres Kotabaru.
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SH SIK MM melalui Kapolsek Geronggang, Kelumpang Tengah Iptu Iksan Prananto SIK mengatakan jika korban dicabuli sudah berkali-kali sejak masih berumur 13 tahun hingga sekarang berumur 15 tahun.
Korban tak berani lantaran sempat diancam akan dibunuh bila tidak mau melayani sang ayah tiri ini.
Namun, setelah sang istri melihat aksi tersebut, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkannya kepihak kepolisian.
Baca Juga: Terungkap Pemicu Mobil Ferrari Hitam Hantam Honda Mobillio, Pengemudi Supercar Berumur 23 Tahun
Saat sang ayah berbuat cabul, ibu korban melihat langsung kejadiannya.
Pada Kamis (19/12/19) sekitar pukul 05.00 wita, di kamar rumah bengkel pada saat korban tidur, kemudian didatangi pelaku dikamarnya
Untuk memastikan itu, sang ibu korban melihat apa yang dilakukan pelaku, langsung berteriak histeris, kemudian tersangka mengancam akan membunuh jika sampai membocorkan perbuatan tersebut.
Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Hingga akhirnya pelaku diringkus polisi. (*)