WIKEN.ID - Sungguh bejat ulah Husein Alatas yang kerap disebut habib ini.
Ia memiliki modus untuk melakukan aksi cabul dengan membuat praktik pengobatan.
Bukannya pasein, rata-rata wanita, disembuhkan malah dilecehkan.
Aksi cabul Husein Alatas ini terbongkar setelah salah satu pasiennya tak terima diperlakukan tak senonoh dan melapor ke polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka pencabulan, Husein Alatas (HA), membuka praktik pengobatan alternatif dengan modus dapat menyembuhkan segala penyakit.
Baca Juga: Terpopuler, Ayu Ting Ting Tendang Penyanyi Pria Tertampan Hingga Surat CInta Kakek Cabul ke Anak SD
Husein Alatas membuka praktik pengobatan alternatif di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.
Kepada polisi, korban mengaku baru pertama kali mendatangi praktik pengobatan alternatif milik HA.
Korban mengetahui keberadaan pengobatan alternatif itu dari salah satu temannya.
"Dia (korban) tahu dari temannya kalau di tempat tersangka bisa ngobatin segala macam penyakit," ungkap Yusri.
Pada tanggal 26 November 2019, korban menjalani pengobatan kepada tersangka Husein Alatas.
Korban berobat kepada pelaku dengan harapan sembuh dari penyakitnya yang sudah menahun.
Korban pun diobati di dalam sebuah kamar.
Korban mengaku merasa tak berdaya setelah tersangka HA membacakan doa dan menepuk bahunya.
"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Cabuli Cucu Sendiri yang Berusia 15 Tahun, Perbuatan Bejat Seorang Kakek Terbongkar Karena Hal Ini
Setelah itu, Husein Alatas menepuk-nepuk pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, Habib Husein Alatas melakukan aksinya.
Beruntung, saat tersangka Husein Alatas melakukan pencabulan, korban tersadar.
Saat pelaku melakukan pencabulan tersebut, korban tiba-tiba terbangun dan mengetahui ada kejanggalan di sesuatu dari bagian tubuh diri korban.
Baca Juga: Terpopuler, Ayu Ting Ting Tendang Penyanyi Pria Tertampan Hingga Surat CInta Kakek Cabul ke Anak SD
Korban berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik tersangka HA.
"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," kata Yusri.
Pencabulan terjadi di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi pada 27 November 2019.
Yusri mengungkapkan, korban selanjutnya sadarkan diri dan merasa telah dicabuli oleh tersangka.
Akhrinya Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap Husein Alatas (HA) atas kasus dugaan pencabulan, Senin (16/12/2019).
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan inisial HA," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Yusri mengungkapkan, tersangka HA melakukan aksi pencabulan dengan modus membuka praktik pengobatan alternatif di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, HA tengah diperiksa secara intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan setiap hari bekerja membuka pengobatan alternatif. Modusnya dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa tiba-tiba ada tindak tidak sopan terhadap si korban," kata Yusri.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).(*)