WIKEN.ID - Seorang kakek di Belinyu, Kabupaten Bangka, tega mencabuli cucunya yang masih berusia 15 tahun sejak tahun 2017.
Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY mengatakan kejadian tersebut berawal tahun 2017 sekitar pukul 13:00 WIB.
Berdasarkan berita acara penyidikan pihak kepolisian (BAP), korban dan pelaku tak mengingat kejadian tersebut berlangsung pada hari dan bulan apa.
Setelah itu, pencabulan berlanjut pada bulan September 2018 sekitar Pukul 14.00 WIB.
Saat itu pelaku yang berinisial MS alias Atok memaksa korban berhubungan intim di sebuah pondok kebun di Belinyu, Kabupaten Bangka. "Pelaku melakukan kekerasan atau ancaman untuk melakukan persebuhan terhadap korban dengan cara pelaku memaksa dan mengancam korban," ungkap Dede mengutip isi BAP yang dibuat Penyidik Polsek Belinyu Bangka.
Baca Juga: Warga Siapkan Balok Kayu, TNI dan Polisi Sigap Selamatkan Pelaku Penculikan dan Pencabulan
Perbuatan bejat MS alias Atok yang dilakukan sejak dua tahun lalu itu akhirnya terbongkar.
Hal mengejutkan yang terjadi pada korban membuat kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap.
Menurut Dede, korban menjadi trauma akibat kejadian tersebut dan akhirnya hamil.
Korban pun akhirnya melahirkan dan membuat orang tuanya terkejut.
Tak hanya terkejut, orang tua korban merasa terpukul saat mengetahui anaknya hamil dan melahirkan.