Pada tanggal 26 November 2019, korban menjalani pengobatan kepada tersangka Husein Alatas.
Korban berobat kepada pelaku dengan harapan sembuh dari penyakitnya yang sudah menahun.
Korban pun diobati di dalam sebuah kamar.
Korban mengaku merasa tak berdaya setelah tersangka HA membacakan doa dan menepuk bahunya.
"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Cabuli Cucu Sendiri yang Berusia 15 Tahun, Perbuatan Bejat Seorang Kakek Terbongkar Karena Hal Ini
Setelah itu, Husein Alatas menepuk-nepuk pundak korban hingga korban tidak sadarkan diri.
Pada saat korban tidak sadarkan diri, Habib Husein Alatas melakukan aksinya.
Beruntung, saat tersangka Husein Alatas melakukan pencabulan, korban tersadar.
Saat pelaku melakukan pencabulan tersebut, korban tiba-tiba terbangun dan mengetahui ada kejanggalan di sesuatu dari bagian tubuh diri korban.
Baca Juga: Terpopuler, Ayu Ting Ting Tendang Penyanyi Pria Tertampan Hingga Surat CInta Kakek Cabul ke Anak SD
Korban berteriak dan melarikan diri dari tempat pengobatan alternatif milik tersangka HA.