Follow Us

Puluhan Ustadz Panik Saat Harus Kembalikan Uang Rp 1,8 Juta dan Tanda Tangan di Surat Bermaterai, Ternyata Ini Pemicunya

Alfa - Rabu, 18 Desember 2019 | 19:05
Menara Masjid Nurul Falah, Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berada di tengah jalan trans Kalimantan. Foto diambil Minggu (18/2/2018)
BANJARMASINPOST.co.id/ibrahim ashabirin

Menara Masjid Nurul Falah, Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berada di tengah jalan trans Kalimantan. Foto diambil Minggu (18/2/2018)

Meski tak masalah, kerugian akibat kebijakan itu membuat uangnya keluar, seperti biaya membuka rekening dan membeli materai tempel serta mengembalikan dana insentif.

Ia menerima dana insentif karena mengelola manajemen dan terkadang mengajar di Pondok Pesantren Riyadhussalam di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Secara pribadi saya tidak masalah dan mengembalikan dana itu. Sebab dana itu masih ada direkening karena belum pernah saya gunakan sebesar Rp 900 ribu," katanya yang dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

Mahalli membenarkan pengembalian dana insentif Pemerintah Kabupaten Tapin itu hanya bagi ustadz dan ustadzah yang berstatus aparatur sipil negara (ASN). (*)

Baca Juga: Usai Dinikahi Pengacara yang Dulu Memproduserinya, Artis Cantik Ini Justru Ungkap Kesehdihannya: Ibuk Tidak akan Pernah Menyesal!

Editor : Wiken

Latest