Follow Us

Puluhan Ustadz Panik Saat Harus Kembalikan Uang Rp 1,8 Juta dan Tanda Tangan di Surat Bermaterai, Ternyata Ini Pemicunya

Alfa - Rabu, 18 Desember 2019 | 19:05
Menara Masjid Nurul Falah, Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berada di tengah jalan trans Kalimantan. Foto diambil Minggu (18/2/2018)
BANJARMASINPOST.co.id/ibrahim ashabirin

Menara Masjid Nurul Falah, Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berada di tengah jalan trans Kalimantan. Foto diambil Minggu (18/2/2018)

Surat pernyataan bermaterai itu tentang kesediaan mengembalikan dana insentif Pemerintah Kabupaten Tapin.

Lalu, mengapa Ustadz dan ustadzah ini harus mengembalikan dana insentif?

Mereka harus mengembalikan dana hibah karena stadz dan ustadzah itu berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Perselingkuhan Ustadz Kondang Ini Akhirnya Terbongkar, Istri Sah Temukan Data Mengejutkan di HP, Sempat Janji akan Tobat!

"53 itu memang statusnya ASN. Dana hibah itu hanya boleh diterima ustadz dan ustadzah non ASN atau honorer," ujar pelaksana pada Kantor Kecamatan Candi Laras Selatan yang dikutip dari Banjarmasin Post.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, H Mahrus dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengumpulkan 53 ustadz dan ustadzah penerima dana hibah insentif Pemerintah Kabupaten Tapin yang berstatus ASN.

"Sesuai peraturan, ustadz dan ustadzah ASN tidak boleh menerima dana hibah insentif Pemerintah Kabupaten Tapin.

Baca Juga: Berkali-kali Masuk Penjara Perkara Hutang Piutang, Ustadz Kondang Ini Sebut Dapatkan Hikmah Luar Biasa, Intip Rumah Mewah Miliknya!

"Aturannya sudah kami sampaikan dan 53 itu sudah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk mengembalikan dana insentif yang mereka terima," katanya.

Sementara, menurut Mahalli Masdi, ustadz penerima bantuan dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Tapin mengaku menghadiri pengarahan pengembalian dana tersebut .

Warga Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan itu mengaku tidak masalah.

Baca Juga: Pernikahannya Juga Kandas Seperti Ustadz Abdul Somad, Kiai Kondang Ini Cerai Lantaran Poligami dan Berakhir Rujuk Kembali dengan Istri Pertama Demi Dakwah

Editor : Wiken

Latest