WIKEN.ID-Kabar perceraian Ustadz Abdul Somad (UAS) dan sang istri, Mellya Juniarti, membuat publik heboh.
Gugatan cerai dari ustadz kondang itu disebut telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bangkinang, Provinsi Riau, Selasa (3/12/2019).
Diketahui, pengadilan memberikan waktu 14 hari bagi kedua pihak masih untuk melakukan langkah hukum.
Baik langkah hukum terkait harta gono gini maupun banding.
Perkara permohonan cerai talak yang diajukan UAS sebenarnya sudah masuk sejak Juli 2019.
Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Bahkan perkara ini telah melalui proses sidang sebanyak 11 kali, termasuk proses mediasi.
Humas PA Bangkinang, Mulyas SAg menuturkan, pengajuan permohonan perkara tersebut ke PA Bangkinang berdasarkan istri yang berada di Bangkinang, Riau.
"Karena keberadaan istri pemohon di Bangkinang, makanya permohonan perkara di ajukan di PN Bangkinang," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan PA Bangkinang memproses setiap permohonan yang masuk.