Namun, sebelum proses jual beli selesai, Habib Hasan Ahmad meninggal dunia.
AKJ rupanya tetap ingin menguasai lahan Arpah tetapi dengan cara tipu muslihat.
Nenek Arpah mengaku, ia pernah diberi uang Rp 300.000 oleh AKJ.
Menurut Arpah, AKJ memberi uang Rp 300.000 untuk jajan saat mereka jalan-jalan ke Cibinong, Bogor, sebagaiaman diceritakan Tarwiyah di atas.
“Dia bilang uang yang diberikan pada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja, namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Baca Juga: Berbagai Penyakit Terbukti Mampu Terdeteksi Hanya dengan Bantuan Sendok, Intip Cara Sederhananya!
Sebelum diberi ''üang jajan" itu, Arpah ingat ia membubuhkan cap jempol pada surat yang belakangan diketahui sebagai akta jual beli.
Arpah buta huruf. Ia tak bisa membaca tulisan yang tertera pada dokumen itu. Arpah tak menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.(*)