Follow Us

Tega Banget, Nenek di Depok Ditipu Tetangga, Tanah Seluas 103 Meter Hanya Dibeli Rp 300 Ribu!

Agnes - Minggu, 20 Oktober 2019 | 11:30
Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri
tribunnews

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

Disana mereka menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dan membayar tanah tersebut seharga Rp 300.000.

Usai menipu Arpah, AKJ menggunakan sertifikat itu untuk meminjam uang di bank.

Uang tersebut dipakai untuk membayar utang-utangnya yang hingga saat ini masih belum lunas.

Baca Juga: Sebelum Mantap Menikah dengan Anak Presiden, Intip Potret Jadul Selvi Ananda, Cantikan Dulu atau Sekarang?

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

Nenek Arpah, korban penipuan tanah oleh tetangganya sendiri

Menurut Arpah, ia tidak sadar bahwa telah ditipu karena masih bisa tinggal dengan bebas di rumahnya.

"Saya tunggu lama-lama kok sertifikat tanah saya belum jadi. Ternyata AKJ yang mengambil," cerita Arpah.

Arpah baru sadar telah ditipu saat pihak bank tiba-tiba mendatangi rumahnya.

Dari sana, ia baru tahu bahwa tanahnya sudah berganti nama menjadi milik AKJ dan ia telah ditipu.

Baca Juga: Pacarnya Menghabiskan Lebih Banyak Waktu dengan Anjing, Wanita Ini Cemburu Buta dan Tega Menikam Hewan Malang Itu

Menurut Arpah, pada mulanya ia memiliki tanah warisan seluas 299 meter persegi.

Sebanyak 196 meter sudah dijual lebih dulu, dan sisa 103 meter hendak ia jual kepada almarhum ayah AKJ, Habib Hasan Ahmad.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest