WIKEN.ID - Viral, nenek buta huruf ditipu tetangganya sendiri.
Nenek ini ditipu ketika salah seorang tetangganya membeli tanah miliknya seharga Rp 300 ribu, sertifikat tanah dipakai bayar utang.
Nenek Arpah (69) yang berasal dari Beji, Depok, ini sangat terpukul setelah akhirnya mengetahui bahwa ia ditipu AKJ yang menjaminkan sertifikat tanahnya untuk membayar utang-utangnya.
Sertifikat tanah milik Arpah kini berada di sebuah bank sebagai jaminan meminjam uang.
Sertifikat tanah dan rumah seluas 103 meter persegi yang merupakan hasil menipu Nenek Arpah (69) saat ini berada di sebuah bank di daerah Bekasi.
Menurut Tarwiyah (32), anak dari Arpah, sertifikat itu digunakan oleh AKJ untuk meminjam uang.
"Memang benar ada di sana (bank) dan sudah atas nama AKJ. Dia meminjam sejumlah uang," kata Tarwiyah.
Akan tetapi, nama peminjam di bank tersebut adalah nama adik dari AKJ.
AKJ sendiri berstatus sebagai penjamin.
Diketahui bahwa AKJ menipu nenek Arpah pada 2015 ketika ia mengajak Arpah yang buta huruf ke notaris.