WIKEN.ID - Sungguh tega pelaku yang melakukan aksi pembunuhan kepada korbannya, Rusdiana Ramadhan (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya Khusnul Khotimah (8) dan Khotimah (6) di pekarangan rumah tersangka, Ahmad (35), Selasa (17/9/2019).
Rumah ini berada di Desa Limpasu RT 8 RW 4, Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Korban terbiasa berada di rumah pelaku karena masih punya hubungan keluarga dan sudah terbiasa bermain dan belajar bersama-sama temannya.
Nahasnya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri 3 anak SD itu yang sedang belajar sambil membawa parang.
Ahmad mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah-bocah yang sedang belajar.
Tebasan itu mengenai tubuh Rusdiana hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.
Dari hasil olah TKP, Rusdiana ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.
Bahkan, di dekat mayat Rusdiana masih ada buku dan pulpen.