Follow Us

Tersangka Menpora Imam Nahrawi Diduga Menerima Suap Uang Rp 26,5 Miliar, Berapa Harta yang Dimiliki? Tanahnya Tersebar di 4 Kota

Alfa - Kamis, 19 September 2019 | 11:45
Menpora Imam Nahrawi (kiri) dan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Menpora Imam Nahrawi (kiri) dan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

WIKEN.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan jika penetapan kedua tersangka terkait kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan daam konferensi pers jika Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang suap senilai Rp 11.800.000.000.

Dengan demikian total dugaan uang suap yang diterima adalah Rp 26.500.000.000.

Baca Juga: Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jabat Menteri dan Pindah ke Rumah Dinas yang Sebelumnya Kondisinya Berantakan dan Rusak

Semua uang suap ini merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Penetapan ini dilakukan KPK pada hari Rabu, (18/9/2019), atau satu hari setelah revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) disahkan oleh DPR, lembaga antirasuah memastikan dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo, KPK akan tetap berjalan meski UU KPK yang baru dinilai melemahkan.

KPK membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tetap berjalan meski revisi UU usulan DPR sudah disahkan menjadi UU.

Pembuktian yang dilakukan KPK dengan menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Lalu, berapa harta yang dimiliki dan telah dilaporkan ke negara oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi?

Editor : Alfa

Latest