Menpora Imam Nahrawi tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.
Dikutip dari situs e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dalam laporan tersebut, Menpora Imam Nahrawi tercatat mempunyai 12 bidang tanah di sejumlah kota seperti Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan dengan nilai total sebesar Rp 14.099.635.000.
Selain itu, Imam juga tercatat mempunyai empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 4.634.500.000.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Imam Nahrawi juga menunjukkan bahwa Menpora ini memiliki surat berharga senilai Rp 463.765.853 serta kas senilai Rp 1.742.655.240.
Kekayaan senilai sekira Rp 22,6 miliar yang dimiliki Imam rupanya masih lebih kecil dibanding nilai suap yang diduga diterima Imam yakni Rp 26.500.000.000.
Kasus yang menimpa Imam Nahrawi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir bulan Desember 2018.
Tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam OTT tersebut.
Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.
Baca Juga: Bupati Muara Enim Kena OOT, Ternyata Harta Ahmad Yani Mencapai Miliaran Rupiah dan Punya 6 Mobil