Follow Us

Tersangka Menpora Imam Nahrawi Diduga Menerima Suap Uang Rp 26,5 Miliar, Berapa Harta yang Dimiliki? Tanahnya Tersebar di 4 Kota

Alfa - Kamis, 19 September 2019 | 11:45
Menpora Imam Nahrawi (kiri) dan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com

Menpora Imam Nahrawi (kiri) dan Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga: Sakit Hati Pacarnya Selingkuh, Pemuda Ini Bunuh Gadis 17 Tahun, Jasadnya Dibuang dan Dibakar Bersama Temannya

Menpora Imam Nahrawi tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 22.640.556.093.

Dikutip dari situs e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Imam terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas statusnya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Dalam laporan tersebut, Menpora Imam Nahrawi tercatat mempunyai 12 bidang tanah di sejumlah kota seperti Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan dengan nilai total sebesar Rp 14.099.635.000.

Selain itu, Imam juga tercatat mempunyai empat unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 dan harta bergerak lain senilai Rp 4.634.500.000.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Suap, Sambil Tersenyum Taufik Hidayat Keluar dari Gedung KPK, Lihat Videonya di Sini!

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Imam Nahrawi juga menunjukkan bahwa Menpora ini memiliki surat berharga senilai Rp 463.765.853 serta kas senilai Rp 1.742.655.240.

Kekayaan senilai sekira Rp 22,6 miliar yang dimiliki Imam rupanya masih lebih kecil dibanding nilai suap yang diduga diterima Imam yakni Rp 26.500.000.000.

Kasus yang menimpa Imam Nahrawi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir bulan Desember 2018.

Tim KPK mengamankan uang sekitar Rp 7 miliar dalam OTT tersebut.

Uang tersebut ditemukan dalam bungkusan plastik saat tim KPK bergerak ke kantor KONI.

Baca Juga: Bupati Muara Enim Kena OOT, Ternyata Harta Ahmad Yani Mencapai Miliaran Rupiah dan Punya 6 Mobil

Editor : Wiken

Latest