WIKEN.ID - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.
Ahmad Yani merupakan anak dari seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa yang lahir di Jakarta, (10/11/1965).
Pada tahun 2018, Ahmad Yani mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim bersama Juarsah dan berhasil mengalahkan tiga pasangan lain.
Dilansir dari dpm-ptsp.muaraenimkab.go.id, website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, setelah menjadi Bupati, Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.
Bahkan Ahmad Yani juga sempat mengajak pejabat untuk berikrar anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kamis (13/12/2018).
Menurut Ahmad Yani, kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Muara Enim dalam mendukung pencegahan anti korupsi di lingkungannya.
Saat itu, Ahmad Yani berpesan, peringatan HAKI sebagai pengingat bahwa korupsi hanya dapat dilawan dengan cara bersama-sama.
Lalu, berapa jumlah harta Bupati Muara Enim?