Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.
ES mengambil sabu tersebut di Nunukan dan ia bawa ke Parepare.
Sebelumnya, ES juga menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak 3x.
Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.
Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.
Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.
Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.
Baca Juga: Tak Ada yang Mengenali, Tiba-tiba Muncul Ribuan Hewan Aneh Mirip Cacing Raksasa di Kalimantan Barat
ES membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.