"Iya benar, kami memberikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Selasa (9/7/2019).
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, pernikahan HS dihadiri perwakilan keluarga dari kedua belah pihak dan pihak KUA Kecamatan Kebayoran Baru.
Setelah melangsungkan pernikahan, HS diberi kesempatan untuk berbincang-bincang dengan keluarganya.
Setelah itu ia dibawa kembali ke tahanan.
Yang datang saat itu hanya orang-orang terdekat.
"Pihak yang datang saat itu (pernikahan) hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kecamatan Kebayoran Baru, orangtua HS, dan orangtua AA.
Selebihnya teman-teman dari Dit Tahti Polda Metro Jaya," ungkap Sugiarto.
Baca Juga: Awalnya Sombong dan Memukul Duluan, Pria Ini Pingsan Setelah Dihantam Helm 3 Kali, Lihat Videonya!
HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.