Follow Us

Seakan Tak Kapok, Inilah Video Penangkapan Mobil Putih Berlampu Strobo oleh Polisi

Alfa - Kamis, 27 Juni 2019 | 10:00
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat memasang lampu strobo bukan peruntukannya.
Instagram : @TMCpoldametro

Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat memasang lampu strobo bukan peruntukannya.

WIKEN.ID - Video penangkapan pengendara mobil ini sebagai bukti Ditlantas Polda Metro Jaya yang mulai giat melakukan tilang kepada mobil pribadi yang menggunakan sirine, dan rotator.

Video penindakan ini akan dilakukan terus karena aksesori itu tidak sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam video yang dikutip dari akun Instagram TMCPoldaMetro terlihat sebuah mobil putih dihentikan oleh polisi.

Mobil Nissan Serena dengan nomor polisi B 1131 TOQ memasang lampu strobo di bagian gril depan mobil.

Baca Juga: Videonya Viral, Inilah Fakta Sebenarnya Kecelakaan Mobil yang Terguling di Jalur Trans Jakarta

Penindakan dan razia ini dilakukan Polda Metro Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2019).

"Polri lakukan penindakan terhadap Pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo bukan peruntukannya di Pasar Rebo Jaktim," tulis akun Instagram TMCPoldaMetro.

Beberapa netizen pun mendukung aksi penertiban mobil berlampu strobo dan sirine ini.

Akun Instagram @donihadipurnomo berujar, "Masih banyak nih pak mobil kerlap kerlip tatat tetot pas ngrayap-ngerayap"

Baca Juga: Dua Video Pemakaman Korban Kecelakaan Maut 4 Kendaraan di Tol Cipali, 12 Orang Meninggal Dunia

Sementara akun Instagram @a.n.d.i.l.i.m.b.o.n.g menuliskan, "Apalagi yang bawa Fortuner dan Pajero, tolong ditindak Pak, merasa paling punya hak di jalan"

Editor : Alfa

Latest