Follow Us

Video Razia Polisi Terhadap Kendaraan Berlampu Strobo, 2 Mobil Berplat RFD Dihentikan

Alfa - Selasa, 18 Juni 2019 | 17:15
Polri melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo dan sirene bukan peruntukannya di jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
IG : @tmcpoldametro

Polri melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo dan sirene bukan peruntukannya di jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

Kegiatan razia dan tilang ini akan terus dilakukan karena aksesori itu tidak sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, hari ini berhasil menindak empat pengguna mobil yang menggunakan rotator dan sirine.

Pengemudi ditindak sesuai aturan dan aksesori itu langsung dicopot di tempat.

"Jadi kita langsung copot di tempat, dan pengemudi dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku," ujar Nasir yang dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Terpopuler, Video Kecelakaan Mobil Adu Kepala Dengan Truk Hingga Hingga Fakta Tabrakan 8 Kendaraan di Tol

Nasir melanjutkan, pemilik mobil itu dikenakan tilang sesuai dengan Pasal 287 ayat (4), yaitu setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

"Razia tadi kita bagi di empat titik, dan yang paling banyak berada di jalan Perintis Kemerdekaan," kata dia.

Sementara itu netizen mendukung gerakan dan kegiatan razia kendaraan berlampu strobo ini.

Akun IG @christy__jennifer menuliskan, "Iyaaah tuh pada suka rusuh di jalan padahal gak punya kepentingan apa-apa. mantap pak, lanjutkan"

Baca Juga: Video Kondisi 2 Mobil Pasca Kecelakaan Adu Banteng, Lawan Truk dan Bus

Senada, akun IG @budiyanto_david memberi komentar, "Iya betul itu,tangkepin aja yang begituan. Ssangat mengganggu sesama pengguna jalan"

Fenomena kendaraan bermotor milik pribadi menggunakan lampu isyarat seperti sirine dan rotator masih sering terlihat di jalan.

Editor : Wiken

Latest