Follow Us

Video Razia Polisi Terhadap Kendaraan Berlampu Strobo, 2 Mobil Berplat RFD Dihentikan

Alfa - Selasa, 18 Juni 2019 | 17:15
Polri melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo dan sirene bukan peruntukannya di jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
IG : @tmcpoldametro

Polri melakukan penindakan terhadap para pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo dan sirene bukan peruntukannya di jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

WIKEN.ID - Polisi mulai giat melakukan tilang kepada mobil pribadi yang menggunakan sirine, dan rotator, salah satunya razia yang terekam di video ini.

Video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldametro merekam saat dua kendaraan dihentikan.

Dalam video yang telah ditonton hingga 77 ribu ini memperlihatkan saat dua kendaraan ini berplat nomor B 1564 RFD dan B 1524 RFD.

Seperti yang diketahui, nomor RFD ini adalah nomor khusus.

Dikutip dari Kompas.com, Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri, itu adalah pelat nomor rahasia yang khusus atau bisa digunakan oleh salah satu instansi atau pejabat negara.

Baca Juga: Viral Video Wanita Kesurupan Setelah Alami Kecelakaan dan Tak Sadarkan Diri, 'Ini Tumbalku Jangan Ditolong'

Kode RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan Polri.

Akhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

Razia olisi terhadap kendaraan berlampu strobo dan sirine ini berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

"14:36 PM (Polisi Militer) #TNI dan #Polri lakukan penindakan terhadap Pengendara yang masih nekat memasang Lampu strobo & sirene bukan peruntukannya di Jl. Perintis Kemerdekaan," tulis akun Instagram Tmcpoldametro.

Baca Juga: Beginilah Akibatnya Jika Berkendara Sambil Main HP, Buktinya Bisa Dilihat di Video Kecelakaan Ini

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular