WIKEN.ID - Video pengakuan tersangka aksi 21-22 Mei 2019 ditampilkan saat konferensi pers yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pada video yang ditampilkan hari Selasa (11/6) di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu, terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka berinisial HK, TJ, dan IF.
Masing-masing tersangka memberikan keterangan di dalam video.
Dalam video, nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen terus disebut oleh tiga tersangka.
Dalam pengakuan ketiga tersangka ini, Kivlan Zen disebut sebagai sosok yang memberi perintah.
Berikut video pengakuan 2 tersangka aksi 22 Mei:
1. Tersangka Berinisial HK
Dalam video, HK mengaku berasal dari Cibinong, Bogor itu ditangkap polisi pada 21 Mei 2019.
HK, dalam video, mengaku bahwa ia ditangkap ujaran kebencian serta kepemilikan senjata api.
"Penangkapan juga ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu Bapak Mayjen Kivlan Zen," ujar HK.