WIKEN.ID - Video pengakuan tersangka aksi 21-22 Mei 2019 ditampilkan saat konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pada video yang ditampilkan hari Selasa (11/6) itu, terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka berinisial IF.
Dalam video keterangan tersebut, IF mengaku berasal dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
IF, dalam video, menceritakan, dua hari setelah Pemilu 2019, ia ditelepon Armi untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah.
Armi sendiri diketahui merupakan sopir part time Kivlan Zen yang juga jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Saat menerima telepon, IF sedang bersama dengan Yusuf di Pos Sekuriti Peruri.
IF bersama Yusuf akhirnya bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah keesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB.
Kivlan Zen datang bersama Eka, sopirnya dan menunaikan salat Asar.
Setelah salat, Armi menyuruh IF untuk bertemu Kivlan Zen di dalam mobil sendirian.
"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count," ujar IF.
Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.