Follow Us

Berada di Gang Sempit, Seperti Inilah Rumah Tersangka Pengancam Pegal Kepala Presiden

Alfa - Selasa, 14 Mei 2019 | 14:15
HS (25) pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
ISTIMEWA

HS (25) pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

WIKEN.ID - Setelah videonya viral, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi akhirnya ditangkap.

Pria yang berinisial HS (25) dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bogor pada Minggu (12/5/2019).

Pelaku HS kabur dari rumahnya di Palmerah, Jakarta Barat ke Bogor setelah mengetahui video yang memuat rekaman ucapannya viral di media sosial.

Menurut Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya yang dikutip dari Kompas.com, tersangka diamankan di rumah Budenya di Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Video Pegulat Meninggal Usai Ditendang, Penyelidikan Awal Ungkap Penyebabnya

"Ia ke Bogor karena memang yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah budenya itu, setelah mengetahui, apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," kata Ade.

Ia pun menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.

Karena ditangkap bukan di rumah tinggalnya, polisi pun menggeledah rumah tinggalnya.

Pelaku HS tinggal di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga : Masuk Ke Dalam Rumah dan Hampir Lukai Bayi 8 Bulan, Biawak Ini Ditangkap Damkar Setelah Bersembunyi di Dalam Pipa

Penggeledahan rumah pelaku di Palmerah Barat ini untuk mencari barang bukti.

Editor : Alfa

Latest