Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).
Ke tujuh orang tersebut secara bergiliran menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban
“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias L yang dikutip dari rekaman video dari Tribun Pontianak.
Meski meminta maaf, salah satu terduga tersangka membantah adanya pengeroyokan.
Baca Juga : Selesai Laporkan Akun Sosmed, KPPAD Tegaskan Tugasnya Dalam Kasus Audrey
Menurut LL, pemukuan dilakukan satu lawan satu oleh tiga pelaku di waktu yang berbeda pada Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Memang benar kami melakukan pemukulan, tetapi kami tidak mengeroyok, apalagi sampai 12 orang,” ungkapnya sambil mukanya ditutup.
Sementara menurut Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak yang dikutip dari Tribunnews, "Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan korban Audrey muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga : Pihak Keluarga Korban Audrey : Tidak Ada Kata Damai dan Mediasi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.Terduga pelaku memiliki peran berbeda.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L, sementara D yang menjemput korban menuju rumah P.
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.