WIKEN.ID - Audrey, siswa SMP di Pontianak, Kalimantan Barat diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA, Jumat (29/3/2019)
Awalnya, korban dijemput dari rumah oleh temannya menuju ke rumah sepupunya.
Di tengah jalan, korban diduga dihampiri terduga pelaku, meminta sang sepupu mengarahkan motor ke kawasan Jalan Sulawesi.
Di sinilah kemudian korban mengalami penganiayaan yang sempat dilihat dan dilerai oleh warga.
Korban kemudian melapor ke Polresta Pontianak 2 minggu setelahnya.
Baca Juga : Kasus Audrey Pontianak, Hotman Paris : Tidak Ada Alasan Tidak Menahan Pelaku
Setelah polisi melakukan pemeriksaan atas kasus Audrey dan kasunya viral di dunia maya, terduga pelaku yang terdiri dari tujuh remaja putri berstatus siswi SMA melakukan klarifikasi.
Ketujuh terduda pelaku ini menyampaikan klarifikasi dan pengakuan, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Dari ketujuh orang yang meminta maaf malam itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat lainnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak.