Follow Us

Pihak Keluarga Korban Audrey : Tidak Ada Kata Damai dan Mediasi

Alfa - Rabu, 10 April 2019 | 13:00
Audrey, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak.
kompastv

Audrey, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 12 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak.

WIKEN.ID - Kasus seorang siswi SMP dikeroyok oleh 12 siswi SMA di Pontianak menjadi viral setelah korbannya harus dirawat di rumah sakit.

Audrey menjalani pemeriksaan di bagian kepala dan dada di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika.

Atas kejadian ini muncul pula tagar #JusticeForAudrey yang menjadi trending topik nomor satu di dunia.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini dan ingin menyelesaikannya melalui jalur hukum.

Baca Juga : Viral Drama Kapal Patroli Indonesia Tangkap Kapal Asing, Dicegat Keamanan Malaysia

Satreskrim Polresta Pontianak Tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh siswi SMA terhadap seorang siswi SMP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP ini dilakukan oleh tiga orang siswi SMA terduga pelaku dan terjadi pada 29 Maret lalu.

Namun, Kasat Reskrim Polresta Pontianak mengungkapkan, orangtua korban baru melaporkan kejadian setelah satu pekan.

Sejauh ini, kepolisian baru memeriksa orangtua korban dan akan memeriksa dua saksi yang berada di TKP.

Baca Juga : Majikan Digigit Anjing Peliharaannya, Penyebabnya Masih Misterius

Selain itu, polisi akan memeriksa para terduga pelaku, setelah melengkapi keterangan para saksi.

Editor : Alfa

Latest