WIKEN.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menerus melakukan penangkapan kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Hanya saja, penangkapan itu tidak berjalan dengan mulus.
Hal ini tampak dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook, Mochammad Slamet.
Video pendek ini memperlihatkan saat kapal patroli Indonesia dicegat oleh kapal keamanan maritim (Coast Guard) Malaysia saat sedang berlayar di Perairan Belawan.
Kapal Patroli (KP) dengan koder Hiu 08 sebelumnya menangkap dua kapal ilegal asal Malaysia yang kedapatan masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga : Kisah Aksi Anjing Pemberani Penerima Medali Penghargaan, 9 Tahun Menyelamatkan Orang
Namun saat hendak digiring, Kapal Hiu 08 justru dikejar oleh kapal patroli Malaysia hingga jauh menerobos wilayah laut Indonesia.
Kapal keamanan maritim Malaysia turut menghalangi penangkapan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal keamanan maritim Malaysia mengejar kapal tersebut menggunakan kapal speed boat dan juga helikopter, padahal kapal tersebut dikawal oleh Kapal Patroli (KP) Macan, milik Indonesia.
Kapal keamanan maritim Malaysia terlihat bertuliskan Penggalang 13 dengan nomor lambung 1813 dan berawakkan empat orang.
Baca Juga : Pengakuan Syahrini Sumber Penghasilannya, Tidak Bernyanyi Bisa Keliling Dunia