WIKEN.ID - Dewi Perssik menyoroti sikap Lesti Kejora yang mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dewi Perssik mengungkapkan jika dirinya tak mau main-main dalam urusan hukum dan menyebut jika tak semua kesalahan bisa dimaafkan dan mendapat kesempatan.
Dewi Perssik bercerita mengenai kasus yang menimpa dirinya dan membandingkan dengan kasus yang sempat menimpa Lesti Kejora.
Dalam video live di akun instagramnya, Dewi Perssik sempat berniat ingin melaporkan Budianto, sosok yang menerima uang dan mencatut namanya.
Ia berkonsultasi pada pengacaranya yang diketahui kini menjadi kuasa hukum Lesti Kejora terkait kasus KDRT, Sandy Arifin.
Sandy Arifin selalu meminta Dewi Perssik memikirkan matang-matang sebelum membuat laporan ke kepolisian.
"Aku selalu konsultasi 'Mbak kalau pada akhirnya nanti akan dicabut laporannya, jangan. Karena ini sudah pidana'," ucap Dewi Perssik, dikutip TribunStyle.com, Minggu (16/10/2022).
Apalagi kasusnya sudah masuk perkara pidana, Sandy memintanya untuk tidak main-main terhadap hukum.
"Pidana dan sudah pasti akan masuk penjara dan itu bukan main-main, apalagi sampai KDRT," lanjutnya.
Wanita yang akrab disapa Depe ini tegas menyebut bukan orang yang suka mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Harus Turun 31 Lantai Ke Bawah Tanah, Stasiun Kereta Ini Jadi yang Terdalam di Dunia