Rizky Billar disebutkan tak dipulangkan terlebih dahulu dan tetap berada di Polres Jakarta Selatan pada malam itu.
"Nggak lah (dipulangkan), sudah dini hari," kata Hotma Sitompul.
Namun, Hotma Sitompul membantah adanya penahanan terhadap kliennya itu.
"Tidak ada penahanan," katanya.
Seperti diketahui, awalnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian, Rizky Billar yang langsung dijadikan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora itupun menjalani pemeriksaan dengan status hukum barunya. (*)