WIKEN.ID - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Belakangan ini kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora ramai jadi sorotan.
Dikabarkan sebelumnya, Lesti telah melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga berselingkuh dan melakukan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Kaya Manfaat Lari Pagi, Begini Teknik Olahraga Berlari Buat Para Pemula Agar Tak Mudah Capek!
Dalam uraian kronologi kejadian, Billar diduga melakukan KDRT mulai dari mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.
Kini usai jalani pemeriksaan polisi, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar menginap di kantor polisi Polres Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar yang baru, Hotma Sitompul.
"Kelihatannya begitu (menginap di kantor polisi)," ujar Hotma Sitompul yang dikutip dari Grid.ID.
Pasca diperiksa sebagai saksi, Rizky Billar pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan pemeriksaan dengan status hukum yang baru.