Follow Us

Kasus Dugaan KDRT Kepara Lesti Kejora Sudah Termasuk Pidana, Rizky Billar Akan Segera Jadi Tersangka dan Dipenjara?

Hafidh - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 17:33
Lesti kejora dan Rizky Billar
Instagram @rizkybillar

Lesti kejora dan Rizky Billar

WIKEN.ID - Belakangan ini kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora ramai jadi sorotan.

Dikabarkan sebelumnya, Lesti telah melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022).

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga berselingkuh dan melakukan tindak KDRT kepada Lesti Kejora.

Dalam uraian kronologi kejadian, Billar diduga melakukan KDRT mulai dari mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Begini Tips Mudah Ajari Anak Olahraga Bersepeda, Cari Lokasi yang Sepi!

Kini usai pihak polisi telah memeriksa beberapa saksi, kasus KDRT tersebut sudah naik ke penyidikan.

Meski sebelumnya Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan polisi, namun proses penyidikan akan tetap dilakukan.

Apalagi diketahui bahwa laporan yang dilakukan Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menimpanya sudah memenuhi unsur pidana.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Ia menyebut bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di rumah Lesti dan Billar.

Baca Juga: Selain Untuk Menurunkan Berat Badan, Berikut Manfaat dari Rutin Olahraga Bersepeda, Apa Saja?

Lima orang saksi juga telah dimintai keterangan, diantaranya karyawan hingga orang tua Lesti.

Editor : Hafidh

Latest