WIKEN.ID - Sering tampilkan keromantisan di media sosial, Lesti Kejora justru dikabarkan membuat laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Dikabarkan sebelumnya, Lesti telah melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022).
Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga berselingkuh dan diketahui oleh Lesti Kejora.
Saat diminta untuk memulangkannya ke rumah orang tuanya, Billar justru emosi dan diduga melakukan KDRT.
Dalam uraian kronologi kejadian, Billar diduga melakukan KDRT mulai dari mendorong, membanting, dan mencekik Lesti Kejora.
Rupanya kehebohan kisruh rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora ini juga sampai ke telinga Komisi Penyiaran indonesia (KPI).
Dilansir dari Instagram @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022), Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan bahwa pelaku KDRT tak boleh muncur dalam seluruh siaran baik televisi maupun radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)."
"Sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," bunyi keterangan, dalam unggahan.
Ditegaskan oleh Nuning, seorang publik figur harus memberikan contoh positif kepada audiens, sehingga tak ada tempat bagi pelaku kekerasan di TV Nasional.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa."
"Baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Nuning menyebut tindak KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"'Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia', ujar Nuning," tandas unggahan.
Himbauan dari KPI mendapat dukungan penuh dari netizen.
Banyak yang menilai hal ini sebagai awal kehancuran karir Rizky Billar. (*)