WIKEN.ID-Menjelang mudik, para pemilik hewan peliharaan dipusingkan dengan pilihan akan membawa peliharaan atau menitipkannya.
Membiarkannya sendiri di dalam rumah tentu bukan pilihan yang bijak.
Sedangkan mentipkannya juga tak mudah karena hewan peliharaan rentan stress karena berada di lingkungan baru.
Oleh karena itu sering kali para pemilik memilih untuk membawanya.
Di Indonesia, transportasi umum seperti pesawat memungkinkan para penumpang untuk membawa hewan peliharaan mereka.
Dua di antara maskapai penerbangan di Indonesia yang mengizinkan penumpang terbang dengan hewan peliharaannya adalah Lion Air dan Garuda Indonesia.
Berikut ada syarat membawa hewan peliharaan dalam penerbangan seperti dilansir dari Kompas.com.
- Lion Air
Disadur dari situs resminya, berikut syarat naik pesawat dengan hewan peliharaan:
Baca Juga: Jangan Pernah Langsung Tenangkan Kucing yang Ketakutan, Ketahui Penyebab dan Caranya Dahulu
- Khusus penerbangan rute domestik.
- Hewan peliharaan dalam kondisi sehat, bersih, dan tidak hamil.
- Ditempakan di dalam kandang anti-bocor yang dilengkapi dengan kunci.
- Menyertakan surat karantina asli yang menyatakan bahwa hewan peliharaan bebas dari penyakit, dan bukan termasuk dalam hewan yang dilindungi. Masa berlaku surat karantina adalah satu hari dari diterbitkannya surat.
- Berat hewan dan kandang termasuk dalam bagasi berlebih yang dihitung per kg, dengan minimal perhitungan 5 kg. Selebihnya sesuai dengan berat aktual termasuk kandang. Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi cuma-cuma dan bagasi prabayar.