Follow Us

Rizky Billar Datangi Bareskrim Polri Bareng Lesti Kejora Terkait Kasus Doni Salmanan, Ngirit Bicara Saat Ditemui Awak Media: Nanti Ya..

Hafidh - Selasa, 22 Maret 2022 | 18:22
Kolase Foto Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Doni Salmanan.
(Youtube STARPRO Indonesia, Instagram @donisalmanan)

Kolase Foto Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Doni Salmanan.

"Iya (Rp 20 juta), siap dikembalikan."

Rizky Billar, Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3/2022).
Grid.ID / Anggita Nasution

Rizky Billar, Lesti Kejora dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/3/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan.

Baca Juga: Ramalan Luna Maya Hari Ini; Virgo Dapat Waktu Berdua dengan Pasangan, Saatnya Saling Terbuka Terhadap Masalah

Tak hanya Rizky Billar, sang istri, Lesty Kejora juga bakal dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya dan istri telah menerima surat panggilan dari Bareskrim terkait penyelidikan kasus mas DS," ujar Rizky Billar melalui akunnya di Instagram, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Dia mengakui dirinya sempat menerima hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.

Sementara itu, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Baca Juga: Belum Bernapas Lega Meski Sudah Jalani Hukuman 10 Tahun, Angelina Sondakh Ternyata Bisa Kembali Mendekam di Penjara karena Ini

Editor : Wiken

Latest