WIKEN.ID -Tiaur, 18 Maret 2022- Pemerintah Derah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggandeng Yayasan WWF Indonesia untuk bekerja sama dalam menggelar lokakarya dan pelepasan tim survei kesehatan terumbu karang atau Reef Health Monitoring (RHM) yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, peneliti Universitas, LSM dan Tenaga Ahli.
Adapun kegiataan ini diselenggarakn bertujuanguntuk memantau kesehatan ekosistem terumbu karang di Taman Perairan Wilayah Mdona Hiera, Lakor, Moa dan Letti yang baru saja ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan baru melalui KEPMEN KP Nomor 5 Tahun 2022.
RHM juga dilakukan di perairan Kepulauan Babar, dimana wilayah ini akan diusulkan menjadi kawasan konservasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku selanjutnya.
Penelitian yang dilaksanakan akan menggunakan metode pengamatan mengacu pada protokol RHM yaitu menggunakan Point Intercept Transect yang merupakan cara menghitung persentase tutupan substrat dasar secara acak, dengan menggunakan tali berskala atau roll meter dan diberi tanda di setiap 0,5 meter.
Sedangkan untuk pendataan ikan karang menggunakan metodeUnderwater Visual Census yaitu metode identifikasi ikan karang dengan mengikuti transek dengan jarak 5 meter dari penyelam pendata ikan.
Selain itu adapun pendataan karakteristik lokasi penyelaman, pendataan sebaran lamun, dan pendataan awal terkait tangkapan sampingan (bycatch).
Survei ini menjadi langkah awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan untuk mendukung pendokumentasian potensi sumber daya alam dan masyarakat yang dituangkan dalam buku putih/buku profil MBD.
Salah satu bagian yang diharapkan untuk diangkat adalah kondisi ekosistem pesisir di MBD.
Buku ini diharapkan sebagai acuan bagi pengembangan potensi sumber daya berkelanjutan.
Pada kesempatannya, Dr. Abdul Haris, S.Pi, M.Si selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, mengungkapkan dukungannya terhadap kegiatan Survei RHM di MBD karena hal ini akan menjadi data pertama setelah penetapan Kawasan Konservasi perairan yang sangat dibutuhkan bagi pengelolaan kawasan kedepannya.