Bak menuai karma dengan instan, kini puluhan miliar harta kekayaan Indra pun disita oleh polisi.
Dikutip dari Tribun Seleb pada Jumat (11/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya telah menyita Rp 43,5 miliar harta Indra Kenz.
Sedangkan, total nilai harta Indra yang akan disita keseluruhan mencapai Rp 57,2 miliar.
Sehingga masih ada Rp 13,7 miliar yang belum disita oleh negara.
"Total nilai aset IK yang sudah disita Rp 43,5 Miliar," ujarnya.
"Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," jelasnya.
Gatot juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang seperti handphone, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan dua bidang tanah di Sumatera Utara.
Tak hanya itu, rumah mewah milik Indra di Medan pun juga turut disita oleh polisi.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk menyita 9 rekening bank milik tersangka.
Beberapa barang mewah milik Indra pun juga akan segera dilacak.