Follow Us

Doni Salmanan Dilaporkan Seperti Kasus Indra Kenz, Nama Lesti Kejora hingga Reza Arap Mendadak Jadi Sorotan

Agnes - Selasa, 08 Maret 2022 | 11:37
Doni Salmanan
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Kombes Gatot.

Laporan terhadap Doni Salmanan dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Sebelum dilaporkan, Doni Salmanan yang memiliki 2,3 juta pengikut di Instagram dikenal sebagai Crazy Rich Bandung yang viral, kisahnya pun menyeret nama Lesti Kejora, Rizky Billar dan Reza Arap.

Mengutip dari GridFame.ID, ternyata Lesti Kejora, Rizky Billar dan Reza Arap ternyata pernah terima uang dari Doni Salmanan.

Aksi sang crazy rich yang melibatkan ketiga nama artis tersebut langsung viral di media sosial. Apa saja?

Baca Juga: Gara-gara Sang Betina Bersembunyi di Rumahnya, Pria Ini Harus Menyaksikan Perkelahian Dua Beruang di Musim Kawin

Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar

Aksi viral pertama yang membuat Doni Salmanan mendadak disorot publik adalah donasinya pada YouTuber Reza Arap Oktovian sebesar Rp 1 miliar.

Doni Salmanan mendonasikan uang mulai dari Rp 10 juta, Rp 50 juta, hingga total Rp 1 miliar saat Reza Arap melakukan live streaming game pada Agustus 2021.

Aksi terserbut sampai jadi trending topic di Twitter usai Reza Arap menceritakan hal itu di akun @ybrap.

Doni Salmanan mengatakan bahwa dia mendonasikan uang Rp 1 miliar karena suka pada konten Reza Arap.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest