Follow Us

Doni Salmanan Dilaporkan Seperti Kasus Indra Kenz, Nama Lesti Kejora hingga Reza Arap Mendadak Jadi Sorotan

Agnes - Selasa, 08 Maret 2022 | 11:37
Doni Salmanan
Instagram @donisalmanan

Doni Salmanan

WIKEN.ID - Dikenal sering bagi-bagi uang, Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini mendadak dilaporkan ke polisi lantaran kasus judi online lewat aplikasi seperti Indra Ken.

Jika Indra Kenz bermain di Binomo, Doni Salmanan fokus pada Quotex.

Kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.

Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Keterangan itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut Kombes Gatot, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.

Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE."

Baca Juga: Tak Cuma Mengerti Ucapannya, Hewan Ini Sampai Hinggap DIkepala Bocah Kecil Ini, Begini Aksi Lucunya

"Dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE."

"Dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest