Follow Us

Rachel Vennya Sudah Transfer dari Amerika Rp 40 Juta, Oknum Satgas Disebut Terima Rp 30 Juta dan Sisanya untuk 3 Sosok Ini

Agnes - Minggu, 12 Desember 2021 | 13:06
Rachel Vennya
Instagram/ @rachelvennya

Rachel Vennya

Sebagai informasi, Ovelina, Salim dan Maulida merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Pantesan Hobi Bikin Konten Video Vulgar di Sosmed, Percakapan Siskaeee dengan Driver Ojol Ini Terbongkar, Polisi Syok Saat Temukan Ini di Kosnya!

Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Grid.ID / Anggita Nasution

Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida jalani sidang perdana terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Sementara itu, Rp 10 juta sisanya dibagi kepada tiga orang. Rinciannya, Ovelina mendapatkan Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, dan Jarkasih Rp 2 juta.

Ovelina menyebut, Rachel sudah mentransfer uang Rp 40 juta itu semenjak dia berada di Amerika Serikat.

Kata dia, Rachel mentransfer Rp 40 juta itu kepada seorang yang disebut sebagai petugas Satgas Covid-19 bernama Kania.

Baca Juga: Rayyanza Lahir, Asisten Bocorkan Perubahan Sikap Raffi Ahmad Kini hingga Bandingkan saat Rafathar Masih Bayi

"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Kania," kata Ovelina.

"Saya terima, tapi kita kan enggak tau bisa apa enggak (kabur karantina). Saya juga enggak yakin. Karena yang berwenang (meloloskan karantina kesehaatan) itu Satgas Covid-19. Karena dia (Satgas Covid-19) yang membuat keputusan itu," sambung dia.

Rachel mengakui kesalahannya itu, bahkan ia berdalih jika sebelumnya sempat melakukan karantina usai kepulangannya dari Dubai namun merasa tidak nyaman.

"Kesalahan saya saja," ujar Rachel.

Baca Juga: Tak Malu Tagih Janji Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Ternyata Ketagihan Hal Ini

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest