Datangi Polda Metro Jaya Gegara Kasus Pelat Nomor Mobil, Rachel Vennya Datang Lebih Pagi, Trauma Dikerubungi Media?
WIKEN.ID -Sosok selebgram Rachel Vennya seolah tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Belum usai kasusnya terkait karantina, kini Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, saat dirinya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel menggunakan mobil dengan pelat B 139 RFS dan warnanya tak sesuai dengan STNK.
Gegara hal tersebut, Rachel Vennya akhirnya diperiksa polisi.
Padahal pemeriksaan mulanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Belakangan baru diketahui jadwal pemeriksaan dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan, perubahan jadwal pemeriksaan Rachel Vennya dari jam 10.00 WIB ke 07.00 WIB merupakan wewenang penyidik.
"Di undangannya memang jam 10, Namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran tergantung kepada penyidik," kata Argo saat jumpa pers di gedung Gakkum Ditlantas, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
"Di undangannya memang jam 10, namun untuk penyidik sendiri kalau masalah kehadiran tergantung kepada penyidik," sambungnya mengungkapkan.
"Sepanjang penyidik bisa hadir atau tidak ada kegiatan itu bisa datang. Intinya hadir secara langsung melakukan klarifikasi," paparnya menambahkan.
Selain alasan tersebut, Argo juga menyinggung dugaan adanya alasan selain teknis, yakni faktor psikologis.
Terkesan menghindari media, sang selebgram memang diduganya masih merasakan trauma atau tekanan dari pemeriksaan yang dijalani di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Mungkin alasan yang lain saya tidak dapat disampaikan, secara kondisinya masih semenjak pemeriksaan di polda, mungkin Masih trauma ataupun tekanan-tekanan yang tidak kita ketahui sehingga memutuskan datang (lebih pagi)," papar menjelaskan.
"Sehingga mungkin lebih nyaman pada saat situasinya hanya dengan petugas yang memeriksa (Tim penyidik)," imbuhnya menyimpulkan.
Adapun, saat pemeriksaan hari ini, polisi menghabiskan waktu 2 jam untuk menyecar Rachel dengan 15 pertanyaan.
Terkait warna yang tak sesuai dengan STNK, Rachel Vennya mengaku telah mengganti warna mobil.
Pengakuan tersebut disampaikan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi diakui secara langsung, memang kesalahan yang dilakukan mengubah warna," ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Argo berujar, Rachel Vennya menyuruh sopirnya yang bernama Firman untuk mengubah warna mobil dari putih menjadi hitam.
"Sekitar satu tahun lalu, 2020, dengan biaya Rp 8 juta. Alasannya, karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom, hanya ada warna putih. Sedangkan saudara RV maunya warna hitam," kata Argo.
"Dia pakai stiker warna hitam, jadi cat mobil terjaga dengan bagus. Tidak dicat, hanya dilapisi dengan stiker," ucap Argo melanjutkan. (*)