Belum Selesai Kasus Karantina, Kini Selebgram Rachel Vennya Teranncam Kena Sanksi Gegara Plat Nomor Mobilnya yang Bermasalah, Ada Apa?
WIKEN.ID - Sosok selebgram Rachel Vennya seolah tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Belum usai kasusnya terkait karantina, kini Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Rachel Vennya kembali membuat heboh netizen.
Kini selebgram Rachel Vennya harus menghadapi masalah baru terkait plat nomor mobilnya.
Pada saat dirinya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel menggunakan pelat B 139 RFS di mobil yang tak seharusnya.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sang selebgram dapat dijerat undang-undang tentang lalu lintas.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (25/10/2021).
Kata Kombes Sambodo, Rachel Vennya akan dikenakan sanksi tilang jika terbukti melanggar.
"Ini hanya tilang ya, denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan," terang Sambodo.