Heboh Soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Memakai Nomor Khusus Pejabat, Dirlantas Polda Metro Jaya Angkat Bicara
WIKEN.ID -Sosok selebgram Rachel Vennya seolah tak henti-hentinya menjadi perbincangan publik.
Belum usai kasusnya terkait karantina, kini Rachel Vennya kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Rachel Vennya kembali membuat heboh netizen.
Kini selebgram Rachel Vennya harus menghadapi masalah baru terkait pelat nomor mobilnya.
Pada saat dirinya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), Rachel menggunakan pelat B 139 RFS di mobil yang membuat banyak netizen mempertanyakannya.
Bahkan, banyak juga yang mengaitkan penggunaan pelat 'RFS' mobil Rachel Vennya dengan kendaraan yang dimiliki oleh pejabat.
Namun kesimpangsiuran pelat itu dipastikan polisi tidak benar.
Polisi menyebut kode 'RFS' yang dimiliki Rachel Vennya bukan nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.
Dilansir dari Tribun Seleb, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa, pelat nomor itu tidak melanggar aturan terkait nopol khusus.