Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.
"Ancamannya 1 tahun penjara," terang Yusri Yunus.
Setelah pemeriksaan pertama terhadap Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi.
"Karena ini masih tahap penyelidikan kita masih memeriksa keterangan saksi saksi lagi, setelah itu selanjutnya setelah pemeriksaan kita akan selesaikan," tutup Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.
Seharusnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya menjalani 8 hari karantina namun mereka hanya menjalani selama 3 hari.
Dari hasil penyelidikan sementara Rachel Vennya diketahui bisa keluar dari Wisma Atlet lantaran bantuan dari Oknum Anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.
Rachel Vennya sempat membantah menjalani karantina di Wisma Atlet saat menjadi bintang tamu di saluran YouTube Boy William.
Akan tetapi, setelah pengakuannya tersebut tersebar bukti bahwa sang selebgram diduga menjalani karantina di Wisma Atlet.