Follow Us

Bikin Heboh Satu Indonesia Usai Diduga Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Terancam 2 Pasa Ini, Bisa Dihukum 1 Tahun Penjara!

Hafidh - Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:09
Rachel Vennya
Instagram Rachel Vennya

Rachel Vennya

Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Ancamannya 1 tahun penjara," terang Yusri Yunus.

Setelah pemeriksaan pertama terhadap Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Gegara Aksinya Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya Hanya Bisa Diam Seribu Bahasa!

Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Hana Futari/Grid.ID

Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Karena ini masih tahap penyelidikan kita masih memeriksa keterangan saksi saksi lagi, setelah itu selanjutnya setelah pemeriksaan kita akan selesaikan," tutup Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.

Seharusnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya menjalani 8 hari karantina namun mereka hanya menjalani selama 3 hari.

Baca Juga: Dua Kali Kabur Saat Karantina Usai Pulang dari Luar Negeri, Nikita Mirzani Minta Rachel Vennya Dipenjara: Minta Maaf Aja Gak Cukup!

Dari hasil penyelidikan sementara Rachel Vennya diketahui bisa keluar dari Wisma Atlet lantaran bantuan dari Oknum Anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Rachel Vennya sempat membantah menjalani karantina di Wisma Atlet saat menjadi bintang tamu di saluran YouTube Boy William.

Akan tetapi, setelah pengakuannya tersebut tersebar bukti bahwa sang selebgram diduga menjalani karantina di Wisma Atlet.

Editor : Wiken

Latest