Follow Us

Nggak Punya Uang Rp 5 Juta Buat Bayar Sangsi Langgar PPKM Darurat, Penjual Kopi Ini Pilih Pasrah Dipenjara 3 Hari: Saya Tak Miliki Uang..

Hafidh - Rabu, 14 Juli 2021 | 16:33
Illustrasi PPKM

Illustrasi PPKM

Nggak Punya Uang Rp 5 Juta Buat Bayar Sangsi Langgar PPKM Darurat, Penjual Kopi Ini Pilih Pasrah Dipenjara 3 Hari: Saya Tak Miliki Uang..

WIKEN.ID - Diketahui kini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Kebijakan PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Kebijakan ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat.

Salah satu peraturan dalam kebijakan ini adalah tempat makan diminta untuk melayani pembeli secara online atau take away.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Punya Firasat Bakal Meninggal Dunia Usai Napasnya Terasa Berat, Ngaku Sudah Siapkan Surat Wasiat Untuk Anak-anaknya

Pedagang tak diperbolehkan melayani pembeli yang ingin makan di tempat.

Selain itu para pedagang juga diminta tutup sesuai dengan jam yang telah ditetapkan.

Namun, di masa PPKM darurat tersebut, masih ada beberapa pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan.

Mereka pun mendapatkan denda akibat melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Ikuti Jejak Nia Ramadhani, Selebgram Kondang Ini Diciduk BNN Lagi Ketangkap Basah Pakai Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara!

Salah satu yang harus terkena sanksi karena melanggar aturan tersebut adalah seorang pemilik kedai kopi yang berada di Kota Tasikmalaya Jawa Barat bernama Asep Lutfi Suparman.

Editor : Hafidh

Baca Lainnya

Latest