Follow Us

Nggak Punya Uang Rp 5 Juta Buat Bayar Sangsi Langgar PPKM Darurat, Penjual Kopi Ini Pilih Pasrah Dipenjara 3 Hari: Saya Tak Miliki Uang..

Hafidh - Rabu, 14 Juli 2021 | 16:33
Illustrasi PPKM

Illustrasi PPKM

Ia divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa, (13/07).

Kedai Asep terjaring razia petugas karena melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu pukul 20.00 WIB selama PPKM darurat.

Baca Juga: Usai Tersandung Kasus Narkoba, Kini Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diterawang Denny Darko, Bakal Bercerai?

Ia hanya pasrah saat diminta melakukan sidang karena pelanggaran PPKM Darurat tersebut.

Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin hakim Abdul Gofur menjatuhkan vonis terhadap Asep dengan hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara 3 hari.

Mendengar putusan tersebut, Asep memilih untuk masuk ke dalam kurungan penjara selama 3 hari.

Baca Juga: Jangan Langsung Tes PCR, Ternyata Setelah Isolasi Mandiri Nggak Perlu Lakukan Swab Lho, Cuma Perlu Lakukan Hal Ini!

Bukan tanpa sebab, Asep memilih dipenjara karena ia tak memiliki uang sebesar itu untuk membayar denda.

"Saya memilih menjalani kurungan penjara 3 hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke Negaranya," kata Asep.

Petugas sempat meminta pertimbangan dari Asep untuk kembali memikirkan keputusannya.

"Coba, pikir-pikir dulu. Bener mau dipenjara saja. Begini saja, kami dari Kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya," kata Sidiq, petugas Kejaksaan saat bertugas di persidangan tersebut. (*)

Baca Juga: Kini Berkonflik dengan Olla Ramlan, Nindy Ayunda Ternyata Sempat Buat Ahanty Ketakutan Sampai Naik ke Meja: Bodo Amat Gue Sih

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest