Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Babak Baru Kasus Kurir Diancam Senjata Saat Mengirim Paket COD

Alfa - Jumat, 28 Mei 2021 | 18:08
Layar tangkap daritayangan Video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran cash on delevery (COD) tidak sesuai. Peristiwa itu diketahu terjadi salah satu kawasan Parung Benying, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.
nstagram @infotangerang

Layar tangkap daritayangan Video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran cash on delevery (COD) tidak sesuai. Peristiwa itu diketahu terjadi salah satu kawasan Parung Benying, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.

WIKEN.ID - Seorang kurir perusahaan ekspedisi barang SiCepat Ekspress, RK (30), diancam dengan senjata tajam oleh pelanggannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Peristiwa pengancaman itu berawal pelaku berinisial MDS memesan jam tangan via toko online. Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000, dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).Baca Juga: Raffi Ahmad Diberi Gelar Sultan karena Harta Kekayaannya, Amy Qanita Malah Ngaku RIsih: Sebenarnya Gak Seperti Itukasus ini terungkap dari Video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran cash on delivery (COD) tidak sesuai.

Peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu kawasan Parung Benying, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (25/5/2021) malam.

Berdasarkan video berdurasi 40 detik yang diunggah oleh salah satu akun Instagram, terlihat seorang pria berkomunikasi dengan kurir karena barang yang dibeli hanya berisi kertas kosong.

Pria tersebut kemudian protes dengan kurir untuk mengembalikan uang dan mengancam karena merasa ditipu oleh seller.Bahkan, pria tersebut menodong kurir dengan sebilah pedang yang diambil dari ruang tamu rumahnya sambil menagih uang pembelian barang.

Baca Juga: Gunakan Pesawat Pribadi, Irwan Mussry Boyong Keluarga Besar Maia Estianty Liburan Ke Labuan Bajo

Dikutip dariKompas.com, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah membenarkan adanya aksi pengancaman yang dilakukan oleh pria terhadap kurir barang.

"Pelaku inisial MDS. Dia pesan barang, tapi tidak sesuai dengan apa yang dia pesan, dia marah-marah sama kurirnya," kata Jun saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).Atas kejadian tersebut, SiCepat Ekspress mengambil langkah hukum dan memutuskan menolak jalur mediasi.

Baca Juga: Sempat Tuai Hujatan Lantaran Usir Pengemis, Perlakuan Ayu Ting Ting dan Keluarga pada Driver Ojol dan Tukang Roti Jadi Sorotan

Perusahaan ekspedisi barang SiCepat akhirnya melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialami kurirnya tersebut. Laporan berkait kasus ini sudah masuk ke Polsek Ciputat Timur.

Pelaporan tindakan pengancaman yang dialami RK didampingi oleh tim kuasa hukum dari perusahaan SiCepat.

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar perwakilan tim pengacara SiCepat, Wardaniman Larosa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang yang dikutip dari Kompas.com.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x