Tega Jualan Antigen Bekas Hingga Raup Keuntungan Rp 30 Juta Perhari, Terbongkar Manajer Kimia Farma Lagi Bangun Rumah Mewah Bak Istana!
WIKEN.ID -Ditengah situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, ada saja oknum yang berbuat nakal.
Para oknum tersebut memanfaatkan situasi pandemi virus corona ini untuk mendapat keuntungan pribadi.
Seperti kasus penggunaan alat rapid test bekas yang terbongkar baru-baru ini.
Tindakan melanggar tersebut dilakukan oleh Kimia Farma di Bandara Kualanamu sejak Desember 2020.
Stik bekas pakai yang digunakan untuk rapid test (swab) antigen calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu dicuci menggunakan alkohol 75 persen di Kantor PT Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.
Kemudian, stik daur ulang dikirim ke Kimia Farma Bandara Kualanamu untuk digunakan kembali kepada calon penumpang pesawat.
Akibatnya, kini Manajer Kimia Farma PM dan empat pegawai Kimia Farma yakni SP, DP, BM, RN ditetapkan tersangka atas kasus layanan antigen bekas tersebut.
Dilansir dari TribunStyle.com, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menyatakan, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM itu meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per hari.
"Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan," ujarnya.