Agus Abdullah menjelaskan bahwa panggilan tidak sampai kepada yang bersangkutan, Ayus Sabyan.
"Alasan tidak sampainya relas atau panggilan dari pengadilan Jakarta Timur, kami juga tidak tau apa alasannya," lanjut Agus.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur juga menyampaikan bahwa panggilan sudah dikirim sejak sidang kedua, dan dibantu oleh PA (Pengadilan Agama) Jakarta Timur.
Namun hingga saat ini surat panggilan belum juga diterima oleh tergugat.
"Yang jelas pihak pengadilan Jakarta Utara, sesuai dengan tanggalnya sudah mengirim, (3/3/2021)."
"Mohon bantuan untuk pengadilan Jakarta Timur untuk memanggil saudara Ahmad Fairus," tutur Humas PA Jakarta Utara.
Agus juga menambahkan bahwa hingga saat ini panggilan sidang belum sampai.
"Namun, sampai dengan hari sidang tadi panggilan dari pengadilan Jakarta Timur belum sampai kepada Majelis Hakim," timpal Agus.
Agenda sidang perceraian Ayus dan Ririe Fairus yang ketiga adalah mediasi untuk kedua belah pihak.
"Agendanya kalau mas Ahmad Fairusnya hadir akan dimediasikan terlebih dahulu," jelas Agus Abdullah.