Terbongkar Alasan Ayus Sabyan Tak Menghadiri Undangan Sidang Perceraian dengan Ririe Fairus
WIKEN.ID -Kini rumah tangga Ayus dengan Ririe sudah diujung tanduk.
Ririe sudah melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Sidang perceraian Ririe dengan Ayus sudah ketiga kali namun Ayus tak kunjung datang saat digelarnya persidangan.
Kemarin kembali digelar sidang perceraian Ayus dan Ririe di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Namun Ayus juga tidak mendatangi persidangan ketiga diketahui dari unggahan video dari kanal YouTube beepdo.
Sehingga yang datang dalam persidangan hanya Ririe Fairus.
"Persidangan hari ini adalah sidang yang ketiga, tentunya yang hadir mbak Ririe."
"Mas Ahmad Fairus nya tidak hadir dan majelis hakim tidak bisa melanjutkan persidangan hari ini karena panggilan dari Jakarta Timur untuk sidang hari ini belum sampai ke majelis," ucap Agus Abdullah Humas PA Jakarta Utara.
Agus Abdullah menjelaskan bahwa panggilan tidak sampai kepada yang bersangkutan, Ayus Sabyan.
"Alasan tidak sampainya relas atau panggilan dari pengadilan Jakarta Timur, kami juga tidak tau apa alasannya," lanjut Agus.
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Timur juga menyampaikan bahwa panggilan sudah dikirim sejak sidang kedua, dan dibantu oleh PA (Pengadilan Agama) Jakarta Timur.
Namun hingga saat ini surat panggilan belum juga diterima oleh tergugat.
"Yang jelas pihak pengadilan Jakarta Utara, sesuai dengan tanggalnya sudah mengirim, (3/3/2021)."
"Mohon bantuan untuk pengadilan Jakarta Timur untuk memanggil saudara Ahmad Fairus," tutur Humas PA Jakarta Utara.
Agus juga menambahkan bahwa hingga saat ini panggilan sidang belum sampai.
"Namun, sampai dengan hari sidang tadi panggilan dari pengadilan Jakarta Timur belum sampai kepada Majelis Hakim," timpal Agus.
Agenda sidang perceraian Ayus dan Ririe Fairus yang ketiga adalah mediasi untuk kedua belah pihak.
"Agendanya kalau mas Ahmad Fairusnya hadir akan dimediasikan terlebih dahulu," jelas Agus Abdullah.
Sidang perceraian rumah tangga Ayus dengan Ririe ditunda kembali hingga keempat kali.
"Untuk persidangan yang akan datang ditunda menjadi (24/3/2021)," terang Agus.
Pihak PA Jakarta Timur tidak mau menjelaskan bagaimana kelanjutan sidang perceraian jika Ayus tetap tidak menghadiri hingga sidang keempat.
"Kami tidak bisa mengandai-andai karena Majelis Hakim sesuai dengan aturan yang berlaku tidak bisa dan tidak boleh mengandai-andai perkara," tegas Agus Abdullah.
"Nanti kita lihat saja 24 Maret, seperti apa kejadiannya," pungkas dari Humas PA Jakarta Utara.(*)