Follow Us

Meskipun Sudah Sah Bercerai Secara Agama dengan Rohimah, Kiwil Ungkap Masih Ada Kemungkinan Rujuk Jika Penuhi 2 Syarat Ini!

Hafidh - Kamis, 11 Februari 2021 | 06:00
Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
KOMPAS.com/Revi C Rantung

Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Meskipun Sudah Sah Bercerai Secara Agama dengan Rohimah, Kiwil Ungkap Masih Ada Kemungkinan Rujuk Jika Penuhi 2 Syarat Ini!

WIKEN.ID - Prahara rumah tangga Kiwil seolah tak ada habisnya.

Yang terbaru, Kiwil baru saja sah bercerai dengan Rohimah Alli secara agama

Setelah ucapkan talak pada Rohimah, Kiwil memutuskan untuk berpisah rumah.

Kiwil juga menyerahkan semua harta pernikahan pada Rohimah.

Baca Juga: Sudah Sah Ceraikan Rohimah Secara Agama, Kiwil Serahkan Seluruh Hartanya Pada Istri Pertamanya: Saya Hanya Bawa Kolor Keluar Rumah!

Meskipun begitu, Kiwil mengungkapkan masih ada kemungkinan rujuk dengan Rohimah.

Kiwil menyebutkan ada dua syarat yang harus dipenuhinya jika masih menginginkan rujuk.

Melansir dari Tribun Seleb, hal itu diungkapkan Kiwil saat ditemui para awak media usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Putrinya Bucin Banget, Henny Menopo Mendadak Tak Beri Restu Billy Syahputra untuk Menikahi Amanda Manopo: Kalau Bisa Jangan Deh..

"Bisa jadi (rujuk), kalau perlu gue rujukin semuanya (mantan istri)," kata Kiwil.

Rohimah sempat kaget mendengar ucapan Kiwil tersebut.

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest