Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meskipun Sudah Sah Bercerai Secara Agama dengan Rohimah, Kiwil Ungkap Masih Ada Kemungkinan Rujuk Jika Penuhi 2 Syarat Ini!

Hafidh - Kamis, 11 Februari 2021 | 06:00
Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
KOMPAS.com/Revi C Rantung

Kiwil dan Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Podcast Deddy Corbuzier dengan Dinar Candy Dianggap Pansos dan Maksiat, Aldi Taher Angkat Bicara: Haram Kalau Pansosnya Tidak Berfaedah!

Kiwil mengaku menyesal suka berpoligami hingga pernikahannya dengan Rohimah tidak bisa lagi dipertahankan.

"Penyesalan ya ada, sedih," kata Kiwil.

Meskipun menyesal, Kiwil mengaku tak mau larut dalam kesedihan.

"Penyesalan ini adalah kesalahan yang harus diperbaiki. Mudah-mudahan kedepannya ada perubahan dan lebih baik," ucap Kiwil.

Meskipun sudah sah bercerai secara agama, Kiwil dan Rohimah masih terlihat akur. (*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x